Dharma Janji Hapus PBB Bagi ASN dan Karyawan Swasta di Jakarta
Calon Gubernur DKI Jakarta nomor urut 2, Dharma Pongrekun, berjanji akan menghapus Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) di bawah eselon 4a dan karyawan swasta. Dengan penghapusan ini, warga dapat menggunakan uang mereka untuk kebutuhan hidup.
Dalam debat Pilkada, Dharma juga mengatakan akan mengurangi tarif pajak restoran dari 10 persen menjadi 1 persen dan menghapus pajak “take away” yang sebelumnya 10 persen. Dia menekankan pentingnya kesejahteraan warga Jakarta dan menginginkan semua sektor ekonomi berjalan dengan baik.